Sekretariat DPC PPCI Kota Pontianak : Jl. Komyos Soedarso Gg. Rambutan 2 No. 56 Kel. Sui Beliung, Kec. Pontianak Barat 78113 Hp. 0812 571 7684 / 0858 2222 7515 email : dpcppci_kotapontianak@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label Diklat PPCI Kota Pontianak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Diklat PPCI Kota Pontianak. Tampilkan semua postingan

Jumat, 02 April 2010

Upaya DPC PPCI Kota Pontianak Mendapat Simpati Masyarakat


Dalam rangka peningkatan SDM bagi penyandang cacat di wilayah kota Pontianak, yang selama ini untuk segera dapat di laksanakan. Mendapat simpati sejumlah kalangan masyarakat, pendekatan itu telah di kemukakan oleh pengurus-pengurus yang aktip memperjuangkan azas maju secara bersama-sama dalam upaya menyalurkan bakat serta keterampilan yang berpeluang pada pendapatan.
Dalam bincang-bincang sederhana, pengurus memberI gambaran sedikit tentang apa yang menjadi tujuan serta sasaran DPC PPCI Kota Pontianak, antara lain yang paling sederhaha adalah menggali potensi dan peluang kerja bagi para penyandang cacat.
Metode yang di gunakan adalah memacu semangat para penyandang cacat tersebut agar lebih terampil lagi menciptakan lapangan usaha baru yang cocok bagi mereka. Bidang pekerjaan dan keterampilan nanti meliputi home industry namun tak kalah dengan pabrikan, peternakan, perikanan air tawar, sejumlah budidaya potensial, dan lain-lain.
Pengurus berkeyankinan hal ini akan menyemarakkan serta menumbuhkan semangat yang luas bagi para penyandang cacat dan organisasi kecacatan di wilayah kerja Kota Pontianak. Dan pada akhirnya profit oriented akan kita dapatkan bagi kepentingan para penyandang cacat.
Ketika di singgung dana, memang pihak DPC PPCI Kota Pontianak masih memerlukan anggaran untuk itu. Beberapa keterbatasan antara lain biaya cetak, alat dan bahan-bahan modul pelatihan, sejumlah alat tulis kantor, dan biaya operasional serta transportasi pengurus. Yang saat ini masih murni dari kocek pengurus dan beberapa orang donatur saja.
Keterbatasan operasional memang menjadi kendala, namun kegigihan dan semangat untuk maju secara bersama-sama menjadi modal awal dalam mewujudkan impian bagi Peningkatan SDM dan kesejahteraan Para Penyandang Cacat di wilayah kerja Kota Pontianak. hal ini di buktikan para penyandang cacat menyambut baik usulan ini, di wajah mereka mengharapkan sesegera mungkin untuk dapat terealisasi.
Andry salah seorang sahabat Sekretaris DPC PPCI Kota Pontianak yang bekerja sebagai karyawan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang penyedia alat-alat fitnes, menyambut baik ide pengurus dalam rangka memberikan sumbangsih keterampilan. Dikatakannya “semoga pendidikan dan pelatihan sederhana semacam ini bisa memberikan pencerahan dan wawasan bagi penyandang cacat. Hal ini akan membuat para penyandang cacat lebih bersemangat dalam meniti kehidupan. Paling tidak ada upaya kebersamaan yang harus terus di pupuk. Mengingat tidak menutup kemungkinan dengan seiring perkembangan kelahiran bayi yang lahir, terdapat diantaranya terlahir cacat”.
Keterangan gambar : Salah satu anggota PERTURIN, mendapatkan pengenalan tentang tata cara mencetak, dan penjelasan cakupan dari hasil cetak oleh Pengurus.
Dewan Pengurus Cabang Persatuan Penyandang Cacat Indonesia Kota Pontianak.

Jumat, 19 Maret 2010

Pokok Pemikiran Dalam Peningkatan SDM dan Kualitas Penyandang Cacat di Kota Pontianak


By : EKO SUMARSONO

Jabatan Sekretaris DPC PPCI Kota Pontianak

Bangsa Indonesia sangat mengagumi kebersamaan dan keselarasan dalam bertindak untuk menjadi komponen bangsa. Oleh karenanya semboyan Negara Indonesia “Bhinneka Tunggal Ika” yang berarti berbeda-beda tetap satu jua membawa Negara ini mutlak menjadi Negara yang berhasil menyatukan perbedaan khas sebagai suku bangsa, bahasa dan berdiam diri.
Namun yang perlu di ingat bahwa, keaneka ragaman suku bangsa tersebut  terdapat sekelompok kecil masyarakat Indonesia yang sering luput dari pengamatan kita. Namun akhir-akhir ini media elektronik gencar mempublikasikan kaum arus bawah ini ke permukaan untuk dapat menyamakan keberadaannya di bumi pertiwi.
Kelompok masyarakat tersebut yakni sekelompok penyandang cacat dari berbagai lapisan masyarakat. Dalam kaitan ini kami menuangkan pengamatan dari kelompok penyandang cacat yang belum atau masih di mungkinkan mendapatkan perhatian khusus kelak di kemudian hari. Terutama pada penyandang cacat yang masih bersebaran atau bagi para penyandang cacat yang memang belum merasakan secara jelas manfaat dari keterlibatan organisasi atau pun dalam hal masih belum tersalurkan aspirasi serta bantuan dana yang dapat menunjang kehidupan mereka.
UU No 4 tahun 1997 Tentang Perlindungan Penyandang Cacat adalah bukti keterlibatan pemerintah dalam upaya penanggulangan masalah yang di hadapi kaum ini. Begitu juga berbagai bentuk yayasan dan organisasi legal seperti PPCI telah hadir dan siap menyerap aspirasi serta menjadi mitra advokasi dalam upaya menumbuh kembangkan kualitas serta kepercayaan penyandang cacat itu sendiri di bawah naungan pemerintah.
Kita menyadari saat ini bertubi-tubi bangsa ini di coba dengan setiap permasalahan, dan acap kali pula hal ini menambah buruk pula keadaan para penyandang cacat yang rata-rata berada di bawah garis kemiskinan hal ini tentunya dapat mencitrakan negatif bagi tempat yang di diami si penyandang cacat tersebut pemerintah seolah gagal dalam menerapkan sejumlah perundangan dan pelayanan public bagi golongan ini, bagi sebuah organisasi penyandang cacat dapat di katakan tidak mampu sebagai advokasi dan serap aspirasi penyandang cacat, sedangkan swasta lebih menderita menjadi momok yang di kenal tidak peduli, jedit, kedekut, dalam memberikan peluang kerja bagi penyandang cacat.
Akankah hal ini senantiasa kita biarkan dan menjadi opini tak sedap, padahal tidak semua demikian benar adanya. Beberapa diantara penyandang cacat pernah mendapatkan bantuan dan mitra binaan, baik pada lembaga pemerintah maupun swasta. Inlah yang perlu kita waspadai, bahwa “Setitik Nila merusakkan Susu Sebelanga” artinya jika ada diantara penyandang cacat tersebut tidak sempat termonitor maka sejumlah niat baik yang telah di lakukan menjadi lahan sorotan dalam publikasi.
Kecurigaan ini yang harus kita luruskan, salah satunya adalah benar-benar melaksanakan amanat sebagaimana di gariskan, terus melakukan konsolidasi dan monitoring dalam upaya pengentasan kemiskinan yang di alami oleh penyandang cacat, karena menurut hemat kami ini adalah bagian kecil dari bencana. Bencana yang dapat menimbulkan prasangka-prasangka atas ketidakpuasan, hal ini akan lebih mirip bola salju.
Oleh karena itu upaya DPC PPCI Kota Pontianak pada program kerja terus bekerja sama dengan Instansi Pemerintah terkait dalam hal pendataan, pengelompokan kecacatan dan mendistribusikan informasi kecacatan yang di sandang para penyandang cacat bagi lembaga khusus kecacatan yang menangani, serta memberikan usulan bagi pengembangan SDM Penyandang Cacat yang siap di bina Mental dan Spiritual, sebagai motorik dalam upaya pengentasan kemiskinan penyandang cacat.
“Bentuk pembangunan spiritual meliputi kegiatan keagamaan bagi masing-masing pemeluk agama para penyandang cacat, dan untuk pembangunan mental kami mengarahkan pada bentuk-bentuk pelatihan kerja yang inovatif, contoh kecil adalah pengolahan Limbah Industri Rumah Tangga., dan lain-lain”. Jelas Bapak Zamhari Abdul Hakim di suatu pertemuan keakraban.
Dan Dewan Pengurus Cabang Persatuan Penyandang Cacat Indonesia Kota Pontianak, sangat yakin jika mereka mampu mengembangkan dan mampu pula mendistribusikan contoh hasil kerajinan atau semacam home industri lainnya secara bersama-sama DPC PPCI, pemerintah dan swasta, bukan tidak mungkin ini akan menggerus predikat pengangguran terutama bagi penyandang cacat.
Pola pemikiran inovatif dan gigih dalam hal memperjuangkan cita-cita luhur ini sangat di perlukan oleh pengurus dan inilah yang terus di kembangkan dan tinggal selangkah lagi di wujudkan. Karena team inti dari Pengurus DPC PPCI Kota Pontianak telah berupaya keras menuangkan program-program dan kerangka pemikiran bagi kesejahteraan bersama.
Kunci keberhasilan hanya pada kekompakan, pembinaan dan upaya pengawasan serta pelaporan kegiatan jangka pendek, menengah dan panjang menitik beratkan kegiatan yang di lakukan pada priode kerja sehingga sejauh mana para kader yang didik tadi dapat meneruskan ilmu kepada penyandang cacat lainnya dan menjadikan peluang bisnis bagi kesejahteraan bersama dan bukan untuk kepentingan Individu Atas Nama Kelompok dapat di monitoring pihak-pihak.